Dalam rangka mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai prinsip, kaidah, standar kearsipan dan perundang-undangan yang berlaku serta mengingat arti pentingnya
kearsipan, sehingga perlu dilakukan kegiatan pembinaan serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Pemalang tahun 2025.
Kegiatan pembinaan serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan ini dilaksanakan oleh Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025. Adapun Materi yang menjadi sasaran dalam kegiatan dimaksud meliputi Pengelolaan Arsip Dinamis, Arsip Statis dan Arsip Terjaga.










